Visi Dan Misi DESDM
a. Pernyataan Visi
Untuk mewujudkan eksistensi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Papua dan sekaligus untuk mendukung visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua , maka telah dirumuskan visi dinas adalah
Visi tersebut merupakan cita-cita yang akan diwujudkan dalam menata organisasi kelembagaan yang ideal, melalui kebijakan, program dan kegiatan.
b. Pernyataan Misi
Dalam
rangka mewujudkan visi tersebut telah ditetapkan misi yang didalamnya
mengandung tujuan dan sasaran organisasi yang akan dicapai serta
menggambarkan tugas pokok dan fungsi Dinas ESDM Provinsi Papua sebagai
berikut :
1) Penguatan Kelembagaan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral
Penataan
lembaga atau organisasi mutlak dilakukan dengan menyesuaikan dan
mengikuti peraturan perundang-undangan yang terus mengalami perubahan,
dengan demikian organisasi mampu meningkatan profesionalime SDM aparatur
yang berbasis kompetensi dan transparan. Dan diharapkan mampu mendorong
mobilitas antar aparatur daerah di Provinsi dan Kab/Kota, meningkatkan
pengawasan melekat secara berjenjang serta meningkatkan akuntabilitas
kinerja instansi pemerintah khususnya atas dipertanggungjawabkan kepada
pemberi kebijakan.
2) Membangun Infrastruktur Kelistrikan dan Energi sampai Perdesaan
Sebagai
salah satu cara efektif untuk memastikan ketersediaan listrik (PLN dan
Non PLN / EBT) dalam rangka melayani masyarakat di kampung-kampung
adalah pembangunan infrastruktur listrik melalui diversifikasi energi
dengan cara pengembangan energi baru terbarukan dimana kapasitas
terpasang tditingkatkan terus setiap tahunnya
3) Mewujudkan Penyediaan Air Bersih Melalui Pengelolaan Air Bawah Tanah
Pengelolaan
air tanah (abt) terus dilakukan setiap tahun karena berperan penting
dan turut mendukung pembangunan daerah terutama wilayah-wilayah yang
sangat terbatas aksesnya terhadap air bersih (kampung sulit air bersih)
strategi penyediaan air bersih dilakukan melalui pengeboran air tanah
(abt) yang langsung dirasakan dan bersentuhan dengan masyarakat
4) Meningkatkan Studi
Potensi Sumber Daya Mineral, Batubara, Migas dan Energi Baru Terbarukan
untuk Mendukung Pengembangan Daerah
Sektor
Energi dan Sumber Daya Mineral berkontribusi secara nyata bagi daerah,
oleh karena itu setiap tahun harus terus dilakukan studi-studi berbasis
ESDM, guna menghimpun data-data terbaru sebagai dokumen resmi peerintah
daerah dalam rangka pengembangan sektor ini untuk mendukung pembangunan
daerah
5) Menumbuhkembangkan usaha-usaha Pertambangan Rakyat Berbasis Masyarakat Adat
Pengembangan
masyarakat atau Community Development (Comdev) berbasis wilayah adat
sektor ESDM dilakukan untuk mendukung kegiatan-kegiatan
sangat penting di masyarakat, terutama daerah-daerah potensi mineral, hal yang dilakukan setiap tahunnya adalah mendirikan sentra usaha batu tela yang dikelola masyarakat pemilik hak ulayat dengan memanfaatkan potensi batuan gamping
6) Meningkatkan Upaya Tertib Administrasi dan Hukum Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral
Tahap
berikutnya setelah penetapan kelembagaan perangkat daerah dengan PERDA
maka ditindaklanjuti dengan penataan dalam bidang ketatalaksanaan
menyangkut kebijakan dalam mekanisme prosedur, tata kerja yang tertib,
efisien dan efektif yang antara lain penyederhanaan system dan prosedur
kerja, penyempurnaan administrasi umum dan pengelolaan sarana kerja
aparatur, tertib penggunaan pakaian Dinas PNS kesemuannya akan berakhir
dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.