Foto : Dok. DESDM

ESDM Papua Gelar Rekonsiliasi Data Izin MBLB dan IPR Emas untuk Perkuat Tata Kelola Pertambangan 2026

Jayapura, 13 April 2026 — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua resmi membuka kegiatan rekonsiliasi data izin Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) serta Izin Pertambangan Rakyat (IPR) komoditas emas se-Provinsi Papua. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Otonom Kotaraja ini bertujuan untuk menyinkronkan data perizinan guna meningkatkan tata kelola sektor pertambangan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, pemangku kepentingan, serta jajaran teknis terkait. Dalam arahannya, pimpinan rapat menekankan pentingnya validasi data sebagai dasar pengambilan kebijakan yang tepat, khususnya dalam pengelolaan pertambangan rakyat yang berdampak langsung pada ekonomi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta keselarasan data antar instansi serta penguatan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan, sehingga dapat mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan di Provinsi Papua.


Share :

Tidak ada tag terkait.