WIT

Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral Provinsi Papua, Dinas Otonom Gedung A Lt. 3, Jl. Raya Abepura Kotaraja, Wahno, Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Indonesia

Visi Dan Misi DESDM

 

a. Pernyataan Visi

Untuk mewujudkan eksistensi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Papua dan sekaligus untuk mendukung visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua , maka telah dirumuskan visi dinas adalah

 

Visi tersebut merupakan cita-cita yang akan diwujudkan dalam menata organisasi kelembagaan yang ideal, melalui kebijakan, program dan kegiatan.

 

b. Pernyataan Misi

Dalam rangka mewujudkan visi tersebut telah ditetapkan misi yang didalamnya mengandung tujuan dan sasaran organisasi yang akan dicapai serta menggambarkan tugas pokok dan fungsi Dinas ESDM Provinsi Papua sebagai berikut :

 

 

1) Penguatan Kelembagaan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral

Penataan lembaga atau organisasi mutlak dilakukan dengan menyesuaikan dan mengikuti peraturan perundang-undangan yang terus mengalami perubahan, dengan demikian organisasi mampu meningkatan profesionalime SDM aparatur yang berbasis kompetensi dan transparan. Dan diharapkan mampu mendorong mobilitas antar aparatur daerah di Provinsi dan Kab/Kota, meningkatkan pengawasan melekat secara berjenjang serta meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah khususnya atas dipertanggungjawabkan kepada pemberi kebijakan.

 

2) Membangun Infrastruktur Kelistrikan dan Energi sampai Perdesaan

Sebagai salah satu cara efektif untuk memastikan ketersediaan listrik (PLN dan Non PLN / EBT) dalam rangka melayani masyarakat di kampung-kampung adalah pembangunan infrastruktur listrik melalui diversifikasi energi dengan cara pengembangan energi baru terbarukan dimana kapasitas terpasang tditingkatkan terus setiap tahunnya

 

3) Mewujudkan Penyediaan Air Bersih Melalui Pengelolaan Air Bawah Tanah

Pengelolaan air tanah (abt) terus dilakukan setiap tahun karena berperan penting dan turut mendukung pembangunan daerah terutama wilayah-wilayah yang sangat terbatas aksesnya terhadap air bersih (kampung sulit air bersih) strategi penyediaan air bersih dilakukan melalui pengeboran air tanah (abt) yang langsung dirasakan dan bersentuhan dengan masyarakat

 

4) Meningkatkan Studi Potensi Sumber Daya Mineral, Batubara, Migas dan Energi Baru Terbarukan untuk Mendukung Pengembangan Daerah

Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral berkontribusi secara nyata bagi daerah, oleh karena itu setiap tahun harus terus dilakukan studi-studi berbasis ESDM, guna menghimpun data-data terbaru sebagai dokumen resmi peerintah daerah dalam rangka pengembangan sektor ini untuk mendukung pembangunan daerah

 

5) Menumbuhkembangkan usaha-usaha Pertambangan Rakyat Berbasis Masyarakat Adat

Pengembangan masyarakat atau Community Development (Comdev) berbasis wilayah adat sektor ESDM dilakukan untuk mendukung kegiatan-kegiatan

sangat penting di masyarakat, terutama daerah-daerah potensi mineral, hal yang dilakukan setiap tahunnya adalah mendirikan sentra usaha batu tela yang dikelola masyarakat pemilik hak ulayat dengan memanfaatkan potensi batuan gamping

 

6) Meningkatkan Upaya Tertib Administrasi dan Hukum Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral

Tahap berikutnya setelah penetapan kelembagaan perangkat daerah dengan PERDA maka ditindaklanjuti dengan penataan dalam bidang ketatalaksanaan menyangkut kebijakan dalam mekanisme prosedur, tata kerja yang tertib, efisien dan efektif yang antara lain penyederhanaan system dan prosedur kerja, penyempurnaan administrasi umum dan pengelolaan sarana kerja aparatur, tertib penggunaan pakaian Dinas PNS kesemuannya akan berakhir dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Share: