Latar Belakang
Dinas ESDM Provinsi Papua dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Struktur organisasi ini merupakan hasil penataan kembali SOTK sebelumnya (Perda Nomor 12 Tahun 2013). Perubahan organisasi perangkat daerah ini dimaksudkan untuk meningkatkan produktivitas organisasi, mengoptimalkan nilai pelayanan, mencapai hasil yang lebih maksimal, mengkonsolidasikan fungsi-fungsi, menghilangkan tingkatan dan pekerjaan yang tidak perlu, sehingga organisasi mampu memberi pelayanan optimal dalam rangka pelayanan, pemberdayaan dan pengembangan ekonomi masyarakat.
Tugas Pokok dan Fungsi
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral mempunyai tugas pokok menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang energi dan sumber daya mineral serta tugas-tugas lainnya yang diberikan Gubernur (Bab. 2 - pasal 2 PERDA Provinsi Papua Nomor 10 Tahun 2015).
Untuk melaksanakan tugas pokok Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Papua mempunyai fungsi :
a. Perumusan kebijakan teknis dibidang ESDM;
b. Penyelenggarakan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang ESDM;
c. Pembinaan dan pelaksanaan tugas di Bidang ESDM;
d. Pelaksanaan Ketatausahaan dinas.
e. Pengelolaan Unit Pelaksana Teknis;
f. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh gubernur sesuai TUPOKSI.
Sumber Daya Manusia DESDM
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Papua terhitung sampai tanggal, 31 Desember 2017 memiliki jumlah pegawai sebanyak 133 (seratus tiga puluh tiga) pegawai yang tersebar di 6 (enam) bidang/bagian Eselon III, dibandingkan jumlah pada tahun sebelumnya, tahun ini terdapat pengurangan jumlah pegawai sebanyak 8 (delapan) pegawai atau sebesar 6,05% karena beberapa hal, yaitu :
1. Perpindahan pegawai dari provinsi ke KESDM
2. Pensiun
3. Meninggal Dunia
Penyebaran jumlah pegawai Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Papua yang mendukung terselenggaranya program dan kegiatan dinas menurut per-bagian (sekretariat) dan bidang eselon III dapat dilihat pada tabel dan grafik di bawah ini